Berita Foto
Senin, 01 Pebruari 2010 13:29:59
UU soal magang di industri perlu didukung
Kategori: Umum (183 kali dibaca)
JAKARTA (bisnis.com): Keinginan Kemendiknas untuk mendorong pemerintah melahirkan UU yang mendukung pemagangan di industri perlu direalisasikan untuk meningkatkan relevansi dunia pendidikan dengan dunia kerja.

Mantan menteri pendidikan Wardiman Djojonegoro hanya Jerman yang memiliki undang-undang pemagangan. Negara lainnya meski tidak memiliki UU tetapi dunia kerjanya sudah otomatis memiliki kesepakatan dengan dunia pendidikan.

"Sehingga kegiatan magang dalam konsep link & match dapat berjalan baik," tuturnya di sela-sela kegiatan Saresehan Nasional Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa hari ini.

Menurut dia, dalam UU nantinya akan diatur jumlah siswa yang magang dalam satu perusahaan. Di Jerman, misalnya, jumlah siswa yang magang hanya 5% dari jumlah staf yang ada dalam satu perusahaan. Semua biaya yang ditimbulkan dari kehadiran siswa magang itu menjadi tanggungan pihak perusahaan atau industri yang menampungnya.

Di Indonesia, ujarnya, prosentase itu juga dibutuhkan agar satu unit pendidikan tidak mengirim siswa magang melebihi jumlah staf di perusahaan tempatnya magang akibat terbatasnya jumlah industri dan pengusahanya yang ada untuk menampung jumlah siswa kejuruan.

"Saya senang akhirnya konsep link & match dalam dunia pendidikan dapat dipahami sehingga ke depan siswa SMK maupun perguruan tinggi dapat diserap langsung oleh dunia usaha," tuturnya.

Kalangan perbankan, tambahnya, kerap mengeluh padanya karena pengetahuan akutansi siswa SMK antara satu sekolah dengan sekolah lainnya tidak merata sehingga lulusan yang terserap terbatas karena setelah dites aplikasi pengetahuannya tidak cocok dengan tata kerja perbankan, misalnya. (tw) (Webmaster)
 
 
Not Rated!
 
Komentar Terkini (0 komentar)
Belum ada komentar